Jelaskan Unsur-unsur Terbentuknya Negara!

Updated by on Kamis, 03 Januari 2019 - Januari 03, 2019

Tafsi Junior - Unsur Pembentuk Negara. Negara adalah suatu wilayah yang memiliki suatu sistem peraturan yang berlaku bagi seluruh masyarakat yang hidup di dalamnya.

Secara garis besar, unsur terbentuknya suatu negara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.

A. Unsur Konstitutif Negara

Unsur konstitutif adalah unsur dasar yang merupakan syarat mutlak terbentuknya suatau negara. Jika unsur konstitutif ini tidak ada, maka negara tidak akan terbentuk.

Ada tiga unsur mutlak terbentuknya suatu negara, yaitu adanya wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat..

#1 Wilayah
Karena negara biasanya dipandang sebagai tempat, maka unsur utama terbentuknya negara adanya wilayah sebagai batas-batas kekuasaan negara tersebut.

Wilayah dalam suatu negara umumnya meliputi wilayah darat, wilayah perairan atau laut, dan wilayah udara.

Setiap negara haruslah memiliki batas-batas wilayah yang jelas dengan negara lain. Batas tersebut umumnya telah disepakati dan ditentukan menurut hukum Internasional.

#2 Rakyat
Unsur berikutnya yang merupakan syarat mutlak terbentuknya negara adalah rakyat. Tanpa adanya rakyat, suatu wilayah tidak dapat disebut negara karena tidak ada peradaban.

Rakyat yang mendiami suatu negara terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah orang yang menetap di negara tersebut.

Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Penduduk yang bukan warga negara biasanya disebut warga negara asing.

#3 Pemerintah yang Berdaulat
Setelah rakyat, unsur mutlak berikutnya adalah pemerintahan yang berdaulat. Agar suatu negara dapat terbentuk, harus ada pemerintahan yang berdaulat.

Pemerintahan yang berdaulat adalah pemerintahan yang memiliki kekuasaan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengurusi berbagai kepentingan negara.

Jika suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk tidak memiliki pemerintahan yang berdaulat, maka wilayah tersebut belum dapat dikatakan sebagai negara.

B. Unsur Deklaratif Negara

Unsur deklaratif adalah unsur tambahan atau unsur pendukung terbentuknya suatu negara. Unsur ini tidak mutlak harus ada tetapi termasuk unsur penting.

Unsur deklaratif yang utama dalam pembentukan negara adalah adanya pengakuan dari negara lain tentang negara tersebut. Ada dua pengakuan, yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de jure.

#1 Pengakuan De facto
Pengakuan De Facto adalah pengakuan dari negara lain bahwa suatu wilayah yang didiami sejumlah penduduk telah menjadi suatu negara.

#2 Pengakuan De Jure
Pengakuan De Jure adalah pengakuan berupa pernyataan resmi menurut hukum tentang berdirinya suatu negara.

Demikian pembahasan singkat mengenai unsur-unsur terbentuknya negara yang dapat Tafsi Junior bagikan. Semoga bermanfaat.

Advertisements

0 comments :

Posting Komentar